Personel Polres Simalungun sektor Saribu Dolok menangkap pemuda diduga terlibat transaksi narkoba di perladangan Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun pada 23 Agustus 2024.

Kapolsek Saribu Dolok, AKP Nelson Manurung, Senin (26/8) menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat adanya kegiatan mencurigakan. 

Dalam tindakan penangkapan dan penggeledahan terhadap LP (30) yang saat itu mengendarai sepeda motor, ditemukan 1,81 gram sabu. 

Warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun ini mengaku sabu itu miliknya, sedangkan temannya tidak terlibat dibuktikan saat periksa urine hasilnya negatif, makanya dilepaskan. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024