Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan menggunakan teknologi informasi akan dapat mempercepat pelayanan kepada publik. 

“Hanya dengan penggunaan teknologi digital, menggunakan teknologi informasi kita dapat mempercepat pelayanan publik dan mengurangi haknya tidak dapat dihilangkan sepenuhnya," ujar Menteri Yassona dalam keterangan di Medan, Sabtu. 

Menteri menyambut baik juga pemerintah kabupaten kota yang terus menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik

Awal memasuki pemerintahan, Yasonna mengeluarkan sebuah buku yang diberi nama Birokrasi Digital. Kemudian menerapkan Birokrasi Digital pada periode pertama masuk di Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian meningkat menjadi E-Government dan sekarang disebut Revolusi Digital. 

“Memang ini yang harus kita lakukan untuk mempercepat pelayanan publik.” kata Yasonna.

Dia merasa belum banyak yang telah dilakukan sebagai anak Sumatera Utara dan apa yang dilakukan masih jauh dari sempurna.

 “Tidak ada yang sempurna tentunya, tetapi dengan segala apa yang kita punya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara memberi pengertian dari mana asal kita.” ujar menteri. 
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024