Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 35,8 kg dan pil ekstasi 36.860 butir serta daun ganja kering 4.382,99 gram.
 
"Barang bukti yang dimusnahkan itu disita dari empat pengungkapan kasus yang berbeda yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polrestabes Medan," ucap Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, di Medan, Selasa.
 
Pihaknya merinci empat pengungkapan kasus itu, yakni petugas menangkap satu tersangka DS, di Jalan Sekata, Gang Nusa Indah, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Kota Medan (19/6), dengan menyita sabu-sabu seberat 10 kg.
 
Pengungkapan kasus kedua dengan menangkap tersangka AFS, di parkiran Apartemen De Prima, Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah, Kota Medan (13/4), dan dari tangan tersangka disita sabu-sabu seberat 23,8 kg.
 
Pengungkapan kasus ketiga menangkap tersangka I alias IT, di Jalan Titi Sewa, Kelurahan Tembung, Medan Tembung, Kota Medan (17/7), turut disita barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 4.382,99 gram.
 
Untuk pengungkapan kasus terakhir, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg dan pil ekstasi 36.860 butir.
 
"Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka F sebagai kurir, di Jalan Bangun Mulia, Komplek Yasa Mekro Minimalis 2, Blok D, Desa Sei Beras Sekata, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (24/7)," jelasnya.
 
Atas perbuatan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati, tegas Teddy Marbun.
 
Dari barang bukti narkoba yang diungkap, papar dia, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan telah bekerja secara maksimal untuk memberantas narkoba di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
 
"Kita berantas narkoba tidak hanya di Kota Medan, bahkan ke luar daerah kita buru para tersangka membawa narkoba untuk dijual ke Kota Medan dalam jumlah cukup besar dan menyelamatkan 81.425 jiwa," kata Kapolrestabes Teddy Marbun.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024