Kementerian Hukum dan HAM mengharmonisasi empat Rancangan Peraturan Wali (Ranperwal) Kota Binjai sebagai langkah konkrit meningkatkan kualitas daerah.

"Harmonisasi merupakan upaya Kemenkumham untuk memastikan bahwa Ranperwal yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem di Medan, Senin.

Alex melanjutkan selain itu, perancang peraturan perundang-undangan kantor wilayah harus memastikan bahwa Ranperwal memiliki konsep yang kuat serta jelas.

Agar tujuannya peraturan perundangan-undangan tidak bertentangan dan juga memantapkan konsepnya. 

"Setiap rancangan peraturan yang dibuat harus memenuhi teknis penyusunan tepat. Disini kami akan membahas dibantu oleh tenaga perancang peraturan perundang-undangan kita,” kata Alex. 

Empat Ranperwal yang dibahas yakni tentang jadwal retensi arsip urusan pemerintah daerah yaitu jadwal retensi arsip urusan hukum sub peraturan perundang-undangan.

Kemudian jadwal retensi arsip urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta tentang jadwal retensi arsip urusan penanaman modal. 

"Pemerintah Kota Binjai harus memiliki pemahaman yang sama dan terencana dalam menyusun keempat Ranperwal ini," kata Alex. 

Semoga, dia mengatakan Ranperwal yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif. 

"Ranperwal yang dirancang dengan matang diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Binjai," tutur Alex.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024