Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua menangkap dua pelaku pembobolan rumah toko (ruko). Kedua pelaku ditangkap polisi di lokasi dan waktu yang berbeda.

“Kedua pelaku berinisial BS (44) warga Jalan Besar Deli Tua, Gang Keliling dan JT (40) warga Jalan Ardagusema,” kata Kepala Polsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, di Medan, Sabtu (3/8).

Pelaku BS, lanjut dia, ditangkap pada Senin (29/7) di rumahnya sekitar pukul 16.15 WIB, sedangkan pelaku JT ditangkap pada Jumat (2/8), di Jalan Besar Deli Tua tepatnya di depan Gang Koramil.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan korban berinisial KW (24) warga Jalan Pamah Komplek Pajak Old Town, Ruko Blok I, Kecamatan  Deli Tua,” ujar Dedy.

Pihaknya menjelaskan, kasus ini terjadi pada Senin (28/7), sekitar pukul 10.30 WIB, korban mendapat telepon dari satpam bahwa ruko milik korban telah dibongkar maling. 

Kemudian, korban menuju ruko tersebut dan melihat kondisi ruko sudah berantakan. Setelah dicek, korban kehilangan sebuah pintu besi, beberapa jerjak jendela, AC, steling jualan dan sejumlah bola lampu raib dicuri. 

Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Deli Tua.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi di lapangan. 

“Dalam tempo lima jam, pelaku BA berhasil diringkus. Saat itu, kita tengah melakukan penyelidikan dan melihat satu unit becak sedang mengangkut sebuah pintu besi. Lalu kita berhentikan dan lakukan interogasi terhadap tukang becak tersebut," kata dia.

Ternyata, lanjut dia, tukang becak itu menerangkan bahwa dirinya disuruh kedua pelaku untuk mengantar pintu besi yang dicuri dengan upah Rp50 ribu.

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan berhasil menangkap BS di rumahnya.

Kepada polisi, pelaku BS mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama rekannya JT. 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (2/8), petugas menangkap pelaku JT di Jalan Besar Deli Tua depan Gang Koramil.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku sudah ditahan dan untuk barang bukti yang kita amankan yakni sebuah pintu besi yang dicuri dari ruko milik korban," kata Dedy Dharma.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024