Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan enam pelaku begal yang kerap beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara dengan cara melukai korbannya dengan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik, Senin mengatakan identitas keenam pelaku yang ditangkap, yakni WS Alias Ucok (18), AN alias Arif (20), A alias A (18), AP (18), FP alias Azi (18) dan AG.
Terungkapnya aksi kawanan begal ini berawal dari laporan Sutarno (60) karena anaknya yang bernama Audzri Ananda (14) menjadi korban pembegalan di Jalan Kanal Kecamatan Medan Johor pada Minggu (3/1).
"Sepeda motor korban diambil para pelaku yang berjumlah lebih kurang 12 orang. Para pelaku mengambil motor korban dengan cara menganiaya korban dan menusuk korban dengan sebuah parang," katanya.
Atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keenam tersangka di sejumlah lokasi yang berbeda.
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya, WS dan AN mencoba melakukan perlawanan dengan cara berusaha merampas senjata petugas, namun tidak berhasil dan pelaku langsung berusaha melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kita masih akan melakukan pengembangan," katanya.