Di hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay memaparkan sejumlah kasus selama semester I tahun 2024. Dan kasus anak dinyatakan sangat menjadi perhatian.

 

“ Kasus anak ini sangat menjadi perhatian kami, kini sudah ada 38 perkara anak,” sebut Kajari, Senin (22/07) di gedung Kejaksaan setempat.

 

Kemudian, Kajari yang didampingi para pejabat di lingkungannya menjelaskan pihaknya juga memiliki 14 perkara hukuman mati, kasus korupsi ada 1 perkara, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ada 502, RJ ada 8 perkara. Selain itu, Kajari juga memaparkan kinerja di bidang intelijen, Datun, dan PB3R

 

“ kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku, khususnya tindak pidana, khususnya narkotika. Dan mari kita jaga keluarga kita dari narkotika,” ujarnya.

 

Selain itu, acara Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa digelar secara seremonial dihadiri oleh Bupati dan Forkopimda, OPD, dan sejumlah isntansi lainnya.

 

"Selamat kepada jajaran Kejaksaan Negeri Asahan, semoga terus berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara,” ucap Bupati Asahan, H Surya.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024