PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai mempererat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Binjai demi meningkatkan layanan.
"Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri merupakan salah satu tata nilai dari 'AKHLAK' Kementerian BUMN yaitu kolaborasi. Tata nilai ini merupakan program Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir selama lima tahun ini," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara Saleh Siswanto di Medan, Senin.
Saleh melanjutkan, kolaborasi dan sinergi antara kedua belah pihak penting sebagai bagian dari pelaksanaan "good corporate governance" dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Salah satu elemen penting dari kemitraan itu, dia menambahkan, adanya pendampingan hukum.
"Kami ingin kolaborasi ini berjalan dengan baik sehingga PLN dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," kata Saleh.
Sementara Manajer PLN UP3 Binjai Darwin Simanjutak menyampaikan bahwa kolaborasi PLN dengan kejaksaan negeri, yang terjalin melalui pertemuan kedua belah pihak pada 28 Juni 2024, diharapkan dapat memberi dampak positif bagi PLN UP3 Binjai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara PLN UP3 Binjai dan Kejaksaan Negeri Binjai dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik," tutur Darwin.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai Jupri pun menegaskan pihaknya siap mendukung PLN UP3 Binjai dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Binjai.
Jupri menyampaikan, Kejaksaan Negeri Binjai selalu siap mendukung langkah-langkah positif yang diambil oleh UP3 Binjai demi kemajuan bersama.
"Khususnya dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Kejaksaan Negeri," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024