Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda.

Kadis Kominfo Langkat Wahyudiarto, di Stabat, Senin (1/7), mengatakan sebelum pengesahan, terlebih dahulu didengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Langkat.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan berbagai pandangan tanggapan serta masukkan dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan pelaksanaan program-program pembangunan, serta persoalan-persoalan kemasyarakatan menunjukkan besarnya tanggung jawab moral para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.

"Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara optimal demi menyelesaikan amanat konstitusi ini," ujarnya.

Tanggapan yang disampaikan bukanlah mencari berbagai kekurangan dan kelemahan, melainkan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, serta pelayanan masyarakat bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

Di kesempatan itu Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin menyampaikan Badan Anggaran membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2023.

Semoga yang telah ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2023 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat Langkat dengan terwujudnya kesejahteraan Langkat yang merata dan religius.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024