Pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2024 di Jakarta, Senin, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Hartono menyerahkan sertifikat eliminasi malaria kepada 17 kabupaten dan kota yang telah bebas dari penyakit tersebut.
Dalam keterangan dari Kementerian Kesehatan yang diterima, sebanyak 17 kabupaten dan kota tersebut, yaitu: Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Linggar.
Selain itu, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayoung Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Tebo.
"Saya ucapkan selamat kepada 17 kabupaten/kota yang telah berhasil mengeliminasi Malaria di wilayahnya masing-masing dan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain untuk melakukan hal yang sama," kata Dante.
Dia menjelaskan, pemberian sertifikat eliminasi malaria ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras daerah dalam menanggulangi penyakit malaria di wilayahnya.
Dante menyebut bahwa penyakit malaria adalah salah satu penyakit menular yang membutuhkan perhatian bersama mengingat prevalensi malaria di tinggal global maupun nasional cukup tinggi.
Wamenkes mengutip World Malaria Record tahun 2023, yang menyebut bahwa diperkirakan terdapat 249 juta kasus malaria di seluruh dunia. Di Asia, dia menambahkan, Indonesia menempati urutan kedua dengan kasus malaria terbanyak setelah India, dengan 1,1 juta kasus pada tahun 2023.
"Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan merupakan provinsi dengan kasus malaria tertinggi dan menyumbang 86 persen dari total kasus Malaria di Indonesia," kata Wamenkes Dante.
Hingga tahun 2023, sebanyak 389 kabupaten/kota telah mencapai tahap pemeliharaan atau bebas malaria. Pada tahun ini, sejalan dengan target RPJMN 2020-2024, ditargetkan sebanyak 408 kabupaten dan kota di Indonesia dapat terbebas dari malaria.
Untuk mencapai target tersebut, Wamenkes Dante menyebutkan, setidaknya ada 5 strategi yang dilakukan pemerintah. Pertama, menerbitkan kebijakan yang komprehensif dan menyeluruh, mencakup peningkatan deteksi, penemuan kasus, dan diagnostik.
Kedua, peningkatan surveilans; Ketiga, pemberian pengobatan; keempat, pengendalian faktor risiko; kelima, pemberdayaan peran swasta dan masyarakat.
"Upaya ini dilakukan untuk memperkuat komitmen kita dan mewujudkan Indonesia bebas malaria tahun 2030. Hanya tinggal 6 tahun lagi waktu yang kita miliki," katanya.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi menjelaskan bahwa 17 kabupaten dan kota yang berhasil meraih sertifikat eliminasi malaria diukur berdasarkan beberapa tahapan.
Tahapan itu, ujarnya, dimulai dari penilaian mandiri (self assessment) terhadap 11 indikator yang ditetapkan dalam mencapai eliminasi malaria serta pemenuhan terhadap 3 indikator utama sebagai syarat mutlak.
Tiga indikator mutlak tersebut, yakni Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1 per 1000 penduduk, positivity rate kurang dari 5 persen, dan tidak ada kasus indigenous.
“Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama 3 tahun berturut-turut,” kata Imran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes sebut 17 daerah berhasil bebas dari malaria
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Dalam keterangan dari Kementerian Kesehatan yang diterima, sebanyak 17 kabupaten dan kota tersebut, yaitu: Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Linggar.
Selain itu, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Belu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayoung Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Tebo.
"Saya ucapkan selamat kepada 17 kabupaten/kota yang telah berhasil mengeliminasi Malaria di wilayahnya masing-masing dan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain untuk melakukan hal yang sama," kata Dante.
Dia menjelaskan, pemberian sertifikat eliminasi malaria ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras daerah dalam menanggulangi penyakit malaria di wilayahnya.
Dante menyebut bahwa penyakit malaria adalah salah satu penyakit menular yang membutuhkan perhatian bersama mengingat prevalensi malaria di tinggal global maupun nasional cukup tinggi.
Wamenkes mengutip World Malaria Record tahun 2023, yang menyebut bahwa diperkirakan terdapat 249 juta kasus malaria di seluruh dunia. Di Asia, dia menambahkan, Indonesia menempati urutan kedua dengan kasus malaria terbanyak setelah India, dengan 1,1 juta kasus pada tahun 2023.
"Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan merupakan provinsi dengan kasus malaria tertinggi dan menyumbang 86 persen dari total kasus Malaria di Indonesia," kata Wamenkes Dante.
Hingga tahun 2023, sebanyak 389 kabupaten/kota telah mencapai tahap pemeliharaan atau bebas malaria. Pada tahun ini, sejalan dengan target RPJMN 2020-2024, ditargetkan sebanyak 408 kabupaten dan kota di Indonesia dapat terbebas dari malaria.
Untuk mencapai target tersebut, Wamenkes Dante menyebutkan, setidaknya ada 5 strategi yang dilakukan pemerintah. Pertama, menerbitkan kebijakan yang komprehensif dan menyeluruh, mencakup peningkatan deteksi, penemuan kasus, dan diagnostik.
Kedua, peningkatan surveilans; Ketiga, pemberian pengobatan; keempat, pengendalian faktor risiko; kelima, pemberdayaan peran swasta dan masyarakat.
"Upaya ini dilakukan untuk memperkuat komitmen kita dan mewujudkan Indonesia bebas malaria tahun 2030. Hanya tinggal 6 tahun lagi waktu yang kita miliki," katanya.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi menjelaskan bahwa 17 kabupaten dan kota yang berhasil meraih sertifikat eliminasi malaria diukur berdasarkan beberapa tahapan.
Tahapan itu, ujarnya, dimulai dari penilaian mandiri (self assessment) terhadap 11 indikator yang ditetapkan dalam mencapai eliminasi malaria serta pemenuhan terhadap 3 indikator utama sebagai syarat mutlak.
Tiga indikator mutlak tersebut, yakni Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1 per 1000 penduduk, positivity rate kurang dari 5 persen, dan tidak ada kasus indigenous.
“Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama 3 tahun berturut-turut,” kata Imran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes sebut 17 daerah berhasil bebas dari malaria
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024