Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menunjuk Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara menggantikan Hassanudin. Agus Fatoni sebelumnya merupakan Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Fungsional ahli madya pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Achmad Rasyid Ritonga membenarkan penunjukan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara tersebut.

"Betul, kami telah menerima surat undangan pelantikannya," ujar Achmad Rasyid Ritonga, di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Penjabat Gubernur Sumatera Utara akan dilaksanakan pada Senin (24/6) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

"Penjabat Gubernur Sumatera Utara itu akan dilantik langsung oleh Mendagri.  pelantikannya akan dilakukan Senin besok," kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ, pelantikan Penjabat Gubernur Sumatera Utara akan dilakukan bersama pelantikan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan dan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Bara (NTB).

"Surat undanga-nya sudah kami terima. Ketiga Pj Gubernur itu akan dilantik di Kementerian Dalam Negeri," sebut dia.

Hassanudin resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara setelah dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 5 September 2023.

Hassanudin mengemban amanah setelah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah berakhir masa jabatannya

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024