Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menyebut pengerjaan proyek overpass (jalan layang) di depan Stasiun Kereta Api Medan mencapai sekitar 52 persen.
 
"Sampai saat ini progres pekerjaannya sudah capai 52 persen," ungkap Kabid Bina Marga Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Yulius Ares, di Medan, Jumat.
 
Pembangunan jalan layang yang peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, jelas dia, memiliki panjang 232 meter dengan lebar sembilan meter dan 12,5 meter.
 
Yulius yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek overpass Jalan Stasiun ini mengaku, pekerjaan ini memiliki kontrak kerja mulai dikerjakan pada 18 September 2023.
 
Data Dinas SDABMBK Kota Medan menyatakan pembangunan proyek overpass di Jalan Stasiun Medan memiliki target pengerjaan selesai dalam waktu 15 bulan menggunakan APBD Kota Medan sebesar Rp67 miliar.
 
"Dalam kontrak mulai 18 September 2023, dan ini merupakan pekerjaan tahun jamak yang berakhir pada 12 Desember 2024," tegasnya.
 
Saat ini, pelaksana merampungkan pekerjaan pemasangan balok jembatan di atas fondasi yang telah berdiri kokoh, sedangkan pekerjaan drainase di bagian dalam telah selesai.
 
Pihaknya juga menyebutkan, pekerjaan besar yang dilakukan adalah membangun landaian dari jalan menuju overpass, termasuk pembetonan lantas jalan layang.
 
"Kalau sisanya lebih ke pekerjaan arsitektural dan mekanikal elektrikal," kata Yulius.
 
salah satu tantangan yang dihadapi pekerjaan ini, ungkap dia, yakni luas lokasi proyek yang terbatas, sehingga harus menutup sebagian arus lalu lintas.
 
Selain itu, Stasiun Kereta Api Medan yang harus terus beroperasi mesti disiasati dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik.
 
"Kami mengharapkan pengertian dan doa warga, sehingga pekerjaan bisa tepat dan cepat agar kemacetan di kawasan ini bisa teratasi," harapnya.
 
Sebab, proyek overpass ini diharapkan menjadi jawaban atas kemacetan arus lalu lintas kawasan itu akibat bercampur lalu lintas menuju Pajak Ikan Lama dan Jalan Pulau Pinang.
 
"Adanya overpass ini, kendaraan menuju arah Pajak Ikan Lama melalui overpass. Sedangkan menuju Pulau Pinang harus melalui jalan bawah, sehingga arus lalu lintas terpecah menjadi dua," sebut Yulius Ares.
 
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024