Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyebut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan (Nisel) akan digelar pada 29 Juni 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy, di Medan, Rabu mengatakan pelaksanaan PSU di dua kabupaten tersebut merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Umum Legislatif 2024.

"Untuk di Kabupaten Samosir akan dilaksanakan PSU di satu tempat pemungutan suara (TPS) dan Kabupaten Nias Selatan akan dilaksanakan di delapan TPS," ujar Robby Effendy.

Robby menjelaskan berdasarkan putusan MK, Kabupaten Nias Selatan akan melaksanakan PSU pada tingkat DPRD Kabupaten yang memiliki nomor perkara:184-01-04-02/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024 di delapan TPS di wilayah itu.

"Sedangkan, Kabupaten Samosir hanya satu TPS untuk yang memiliki nomor perkara: 149-01-16-02/PHPU.DPR.DPRD.XXII/2024 untuk pemilihan tingkat DPRD kabupaten juga," kata dia.

Adapun delapan TPS yang akan menggelar PSU di Nias Selatan yakni di Kecamatan Simuk, di TPS 1 Desa Silina, TPS 1 Desa Silina Baru, TPS 1 dan 2 Desa Gobo, TPS 1 dan 2 Desa Gobo Baru, TPS 1 Desa Gondia, dan TPS 1 Desa Maufa.

Sedangkan, Kabupaten Samosir bakal dilaksanakan di TPS 12, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
 

"Terdapat 1.409 daftar pemilih tetap (DPT) di PSU untuk DPRD Nias Selatan dan 277 daftar pemilih tetap di PSU untuk DPRD Samosir," sebut dia.

Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Samosir dan KPU Nias Selatan untuk mempersiapkan pelaksanaan PSU tersebut.

"Logistik untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Samosir sudah selesai disalurkan. Sementara logistik untuk PSU di Nias Selatan masih dicari transportasi yang aman karena terkendala tingginya ombak di wilayah itu," ujar dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu berharap pelaksanaan PSU di dua kabupaten tersebut dilaksanakan dengan profesional sehingga berjalan dengan baik.

Dalam pelaksanaan tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat dengan menurunkan tim sehingga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, agar pelaksanaan itu berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan," ujar Saut Boangmanalu.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024