Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru, bertempat di Aula komplek perkantoran Bupati, Rabu (19/6).

"Saya menegaskan tidak segan untuk mengevaluasi siapapun yang 'bermain' dalam penerimaan PPPK dan melakukan langkah evaluasi juga pada peserta terkait kelulusan terbukti curang," kata Vandiko.

Di hadapan 54 PPK yang lulus dan di sumpah, Vandiko menyampaikan sejak awal dirinya sudah berpesan kepada panitia seleksi untuk tidak coba berani bermain curang dalam setiap tahapan dan seleksi harus bersih dari praktik KKN.

"Saya menginginkan siapapun yang lulus haruslah berkompeten. Terlebih formasi yang diseleksi adalah guru yang sangat vital karena berhubungan langsung dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang juga bersentuhan langsung dengan upaya Pemkab Samosir membangun SDM sebagai modal dasar pembangunan daerah ini di masa datang," tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi para PPK yang berhasil lulus. Hal ini sebutnya adalah tanda dimulainya tanggungjawab, dedikasi, loyalitas serta integritas yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca juga: BI Pematangsiantar kumpulkan pimpinan perbankan di Samosir, ini yang dibahas

Tak luput juga ia mengingatkan, kabupaten Samosir yang akan melaksanakan Pilkada serentak, agar masing-masing selalu menjaga netralitas jangan sampai terlibat politik praktis dan menggunakan hak pilihnya dengan baik.

"Bekerjalah mengikuti aturan dan etika birokrasi. Sebagai guru tanggungjawab generasi bangsa ini ada di tangan bapak/ibu sekalian, jadi berikan pengajaran yang terbaik melalui kinerja kita di lingkungan masing-masing," 

Untuk diketahui, pengangkatan yang turut dihadiri Sekda Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala BKPSDM Rohani Bakara serta Kadis Pendidikan Jhonson Gultom itu tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 195 Tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024, tentang PPPK Tenaga Guru di lingkungan Pemkab Samosir Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pewarta: Eben Ezer Pakpahan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024