Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara menyembelih sebanyak lima ekor hewan kurban berupa sapi di Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
 
Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman, di Medan, Senin (17/6), mengaku penyembelihan lima ekor sapi ini berlangsung di halaman Masjid Baitul Haq, PN Medan.
 
"Tahun ini PN Medan melaksanakan pemotongan lima ekor sapi yang dibagikan kepada fakir miskin dan warga sekitar gedung PN Medan," kata dia.
 
Hakim PN Medan Sulhanuddin selaku Ketua Panitia Kurban menyebut bahwa penyembelihan lima ekor hewan kurban tersebut dimulai pukul 9.30 WIB hingga selesai. 
 
Setelah semua hewan kurban disembelih, lanjut dia, dimasukkan ke dalam sebanyak 266 kantong plastik yang terdiri atas 96 kantong daging kurban akan dibagikan kepada fakir miskin.
 
Kemudian sebanyak 170 kantong daging kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat umum di sekitar gedung Pengadilan Negeri Medan. 
 
Penyembelihan lima ekor hewan kurban tersebut juga dihadiri oleh Hakim PN Medan As'ad Rahim Lubis selaku Ketua Badan Kenaziran Masjid Baitul Haq. 

Kemudian para Hakim PN Medan lainnya, yakni Abdul Hadi Nasution, Ibnu Kholik, Sugeng Widodo, dan Panitera Pengganti PN Medan Sumardi serta pegawai di PN Medan.
 
"Kita berharap pemberian hewan kurban ini bermanfaat, dan bisa membawa berkah bagi yang berkurban maupun penerima," kata Sulhanuddin. Aris
 

Pewarta: Muhammad Said dan Aris

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024