Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan 26 kabupaten/kota di wilayah ini memiliki Kelas Perempuan Mandiri Berbudaya (Kelapa Muda) pada tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA Sumut Sri Suriani Purnamawati mengatakan program Kelapa Muda itu bertujuan untuk mendukung terwujudnya desa dan kelurahan ramah perempuan, anak serta menghidupkan semangat kerja sama multipihak untuk memperkuat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Program Kelapa Muda ini bertujuan menumbuhkan dan memperkuat kepemimpinan perempuan akar rumput agar memiliki kesadaran kritis, kepedulian solidaritas, dan kecakapan hidup, sehingga lebih berdaya menyelesaikan persoalan dirinya," ujar Sri Suriani Purnamawati,di Medan, Sabtu.

Ia menjelaskan program Kelapa Muda ini direncanakan terbentuk di tiga desa per kabupaten/kota dan memiliki tiga lembaga masyarakat yang menjadi mitra kerja.

"Hingga kini program Kelapa Muda ini sudah terbentuk di tujuh kabupaten. Namun, yang paling aktif itu ada di Kabupaten Deli Serdang, Gunung Sitoli, dan Batubara," kata dia.

Dalam hal itu, kata dia, program tersebut melibatkan banyak pihak dari berbagai elemen masyarakat. Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi sehingga program tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Program ini melibatkan banyak pihak dan kolaborasi dengan lembaga masyarakat, perguruan tinggi, perangkat daerah, badan usaha dan media," ujar dia.

Sri menyebutkan program ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam hal ini DPPPA diharuskan melakukan pemberdayaan perempuan bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan ekonomi pada organisasi kemasyarakatan tingkat provinsi.

“Penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan tingkat daerah provinsi," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPPPA Sumut targetkan 26 kabupaten/kota miliki kelas perempuan mandiri

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024