Polsek Medan Lahuhan menangkap pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah hukumnya.

"Pelaku Frengky berusia 36 tahun," ujar Kapolsek Medan Labuhan Kompol Panggil Sarianto Simbolon SH, Sabtu (16/6).

Ia menerangkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari laporan Tunggul Pandiangan yang kehilangan Honda Vario miliknya di Simpang Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

"Menindaklanjuti laporan korban, kita melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, kami mengidentifikasi pelaku dan mengendus keberadaan nya. Kemudian dilakukan penangkapan," terangnya.

Ia menyebutkan keberhasilan penangkapan ini menunjukkan efektivitas dan respons cepat Polsek Medan Labuhan dalam menindaklanjuti laporan kejahatan dari masyarakat. 

"Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polsek Medan Labuhan," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024