Kepolisian Sektor Saribu Dolok jajaran Polres Simalungun mengamankan dua pemuda dari perladangan jeruk Nagori Rakut Besi, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/6) malam. 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, Jumat (14/6) menyebut, personel Polsek Saribu Dolok menemukan narkoba jenis ganja berat 6,5 ons dari dua pemuda itu. 

Pemuda itu inisial AS (29) dan GFD (27), warga Dusun Purba Tua Nagori Purba Tua Etek, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. 

Disampaikan, penangkapan dua tersangka atas informasi masyarakat yang diterima Kanit Intel Iptu J Barimbing dan Kanit Reskrim Iptu Bernad Napitupulu. 

Kapolsek Saribu Dolok AKP Nelson Manurung pun menurunkan tim ke lokasi, mengamankan kedua tersangka, dan menyerahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024