Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Simalungun. Kali ini, di buang di toilet UGD Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. 

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH, Jumat, menyebutkan bahwa bayi tersebut masih bentuk janin, diperkirakan usia janinnya  enam bulan. 

Janin tersebut ditemukan petugas medis pada 13 Juni 2024 pagi dan dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun. 

Personel Inafis Polres Simalungun pun melakukan olah TKP, dan membawa janin tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan guna otopsi.

Sementara hasil keterangan perawat rumah sakit, kepolisian mengamankan perempuan inisial GS (18) dan dia mengaku yang membuang janin itu. 

Kasus ini kata Kompol Asmon, masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modus, sehingga GS menggugurkan bayi yang dikandung.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024