Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan, Sumatera Utara mengerahkan  tujuh armada untuk memadamkan kebakaran di  perusahaan minyak kelapa sawit.

"Ada tujuh armada yang kita kerahkan untuk memadamkan gudang sabun dan minyak goreng PT Musim Mas," kata Kepala Damkarmat Kota Medan Muhammad Yunus, di Medan, Senin.

Ketujuh armada itu, lanjut dia, lima dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkarmat Kota Medan Wilayah 3 Pemadam Kebakaran (PK) 54 dengan 3.500 liter air dan PK 46 membawa 6.000 liter air.

Lalu UPT Wilayah 4 PK 58 dengan 3.500 liter air, UPT Wilayah 5 PK 44 berisi 5.000 liter air, UPT Wilayah 6 PK 45 dengan 5.000 liter air, dan UPT Wilayah 2 PK 49 berisi 5.000 liter air.

"Ada satu armada dari markas komando PK 23 dengan kapasitas 10.000 liter air, sehingga total air yang terpakai sekitar 38.000 liter," tegas dia.

Pihaknya menyebut, perkiraan luas area gudang yang terbakar sekitar 9 x 15 persegi, dan hingga kini belum dapat menaksir berapa nilai kerugian perusahaan.

"Kalau korban dipastikan tidak ada, sementara untuk dugaan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian," jelas Yunus.

Humas PT Musim Mas Anugerah Pulungan mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi hari ini mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Api baru dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekitar 11.30 WIB. "Sumbernya (api, red) cepat ditangani. Tidak hanya armada pemadam Pemkot Medan, tetapi dari Belawan dan Angkatan Laut juga ikut," ujar dia.

Adapun korban akibat peristiwa ini, tutur dia, terdapat satu orang karyawan PT Musim Mas yang berstatus mandor mengalami luka bakar pada bagian kaki.

Menurut informasi yang didapat, mandor tersebut sedang menyelamatkan pekerja lainnya ketika kebakaran terjadi.

"Sudah keburu mungkin air dan minyak tadi menyatu, kan panas itu. Kena lah kakinya, tapi cuma satu orang saja," katanya.

Mandor yang mengalami luka bakar di bagian kaki tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis, papar Anugerah.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024