Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya untuk bermitra dengan perusahaan besar demi meningkatkan level usaha mereka.

"Sampai saat ini, baru 15-20 persen UMKM Sumut yang bermitra dengan perusahaan besar," Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait di Medan, Kamis.

Menurut Naslindo, jumlah tersebut masih tergolong kecil karena saat ini di Sumut ada 1,1 juta pelaku usaha kecil mikro dan kecil, sisanya atau kurang lebih 13 ribu tergolong usaha menengah dan besar.

Baca juga: UMKM harus perkuat ekonomi kreatif, kata Menparekraf

Padahal, dia melanjutkan, UMKM memperoleh banyak keuntungan ketika menjadi mitra pengusaha besar yang terlibat dalam rantai pasok mulai dari mendapatkan kepastian pasar sampai harga yang ideal.

"Dengan begitu, perekonomian pihak yang bermitra saling diuntungkan. Ini yang membuat investasi pun semakin meningkat," kata Naslindo.

Dia meneruskan, soal kemitraan UMKM dengan perusahaan besar diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
 


Pasar 104 PP tersebut menyatakan, kemitraan harus dilakukan dengan memerhatikan prinsip kemitraan dan menjunjung etika bisnis yang sehat.

Ketika bermitra, PP itu menyebut bahwa semua pihak terlibat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan mesti memiliki prinsip saling memerlukan, memercayai, memperkuat dan menguntungkan.

Naslindo menegaskan, Pemprov Sumut sudah memiliki wadah untuk memperbanyak kemitraan di wilayahnya yaitu aplikasi daring Simitra Sumut dan beberapa kegiatan khususnya Sumut Linkpreneur.

Baca juga: Pemprov Sumut: Relasi industri besar-UMKM idealnya mitra bukan CSR

"Program Simitra dijalankan bersama Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia)," tutur dia.

Selain itu, Naslindo juga memastikan adanya koordinasi erat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut yang memiliki akses ke industri-industri besar di wilayahnya.

"Dinas PMPTSP memiliki data yang diintegrasikan dengan kami. Dengan begitu proses kemitraannya lebih efisien. Dinas PMPTSP pun dapat melakukan ekspansi dengan lebih baik," ujar dia.

Baca juga: Pemprov Sumut manfaatkan perpanjangan kewajiban sertifikasi halal

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024