Islam merupakan agama yang paripurna, mengatur seluruh sendi kehidupan termasuk pasar. Karena itu, pasar dalam konsepsi Islam tetap melibatkan bidang akidah, akhlak dan amaliyah.

"Kota Medan yang penduduknya mayoritas Islam, sudah saatnya memiliki pasar dengan konsep Islam atau pasar syar'iah", kata Bendahara PD Al Washliyah Kota Medan Fachroel Rozi, SH, MH kepada awak media, di Kantor PD Al Washliyah Kota Medan Kompleks Tasbih II Medan Selayang, Kamis.

Dikatakan Fachroel Rozi,  kebutuhan akan hadirnya pasar syariah sebenarnya sudah lama didambakan umat Islam. Sebab dalam konsep pasar syariah,  umat Islam merasa lebih terjamin dan nyaman ketika berbelanja.

"Selain ijab dan qabul sebagai bentuk transaksi yang diajarkan Islam, dalam pasar syariah pasti mengedepankan sistem transaksi transparan, kepastian timbangan, kebersihan dan kehigenisan serta kepastian produk yang dijual halal 100 persen, baik saat penyembelihan maupun pengemasan", jelas Fachroel Rozi. 

Dengan kondisi seperti itu lanjut Fachroel Rozi,  umat Islam  saat berbelanja akan terhindar dari keragu-raguan atas produk yang dibelinya. 

"Para ibu-ibu yang belanja menjadi lebih tenang, sebab  aktivitas di pasar juga bagian dari ibadah yakni menjalankan perintah Allah dan Rasulullah", ungkap Fachroel Rozi. 

Lebih lanjut Fachroel Rozi menyampaikan, soal lokasi pasar syariah,  PUD Pasar Kota Medan sebagai leading sektor pengelolaan pasar di kota medan, tentu memiliki data untuk menentukan lokasi pasar syariah. 

Termasuk memiliki kajian dan analisis, pasar mana yang memungkinkan untuk dijadikan  sebagai pasar syariah. Apakah dilihat dari jumlah konsumen yang berbelanja, lokasi pasar dan lain sebagainya. 

"Kita mendorong pemerintah kota melalui PUD Pasar Kota Medan untuk merealisasikan pasar syariah dan Al Washliyah Kota Medan siap berkolaborasi dan membantu pemerintah untuk mewujudkan pasar syariah yang sudah lama diharapkan umat Islam Kota Medan", ujarnya.

 

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024