Setelah menunggu lama, penempatan pedagang untuk lapak kios dan losd Pasar Baru Panyabungan akhirnya mendapat kepastian dari Tim pemanfaatan Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Sesuai daftar, pedagang kios yang terverifikasi di dinas perdagangan berjumlah 519 pedagang. Jumlah tersebut meliputi prioritas pertama 379 pedagang, prioritas kedua 50 pedagan, prioritas ketiga 75 pedagang dan prioritas keempat 15  pedagang, sementara kios yang tersedia saat ini berjumlah 506 kios.

Sedangkan, untuk pedagang losd  berjumlah 300 pedagang. Sedangkan jumlah losd yang ada berjumlah 304 losd.

Pengundian penempatan para pedagang untuk jenis jualan seperti emas, sepatu, sembako, kelontong, pecah belah, elektronik, ambal asesoris, buku dan kosmetik dilaksanakan di pelataran pasar baru setempat dengan menggandeng pihak kejaksaan dan kepolisian.

Untuk pengundian pedagang kios dan losd ini sendiri dilakukan selama tiga hari kedepan yang dimulai hari Kamis(6/6) hingga Sabtu (8/6). Selama pengundian tersebut, satu per satu pedagang memperoleh nomor undian.

Wakil Bupati (Wabub) Madina, Atika Azmi Utammi berharap, dengan difungsikannya Pasar Baru Panyabungan yang baru dibangun itu dapat meningkatkan pendapatan pedagang dan pelaku pelaku ekonomi lainnya sehingga kesejahteraan hidup masyarakat dapat meningkat.

"Semoga pemungsian pasar ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pasar yang sudah terbangun ini diharapkan dapat dikelola dan dipelihara dengan baik," katanya.

Mengingat masyarakat pedagang Pasar Baru Panyabungan sangat menantikan pembagian kios dan losd tersebut, kepada tim pemanfaatan pasar baru juga diharapkan agar dalam pembagiannya berlangsung secara adil, jujur dan transparan sesuai dengan aturan.

"Selamat dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pembagian kios dan losd Pasar Baru Panyabungan oleh tim pemanfaatan pasar baru. Terimakasih kepada kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang telah memberikan perhatian untuk pembangunannya," ujar Atika.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024