Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) guna mendukung kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sumut Robby Effendy di Medan, Jumat, mengatakan bahwa rekrutmen pantarlih setelah panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) terbentuk.

"Pengumuman pendaftaran pantarlih di Sumut mulai 5 Juni 2024 dan jadwal pelantikan pada tanggal 24 Juni 2024," ujar Robby Effendy.

Robby menjelaskan bahwa pantarlih akan bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilihan yang pembentukannya oleh PPS.

"Pantarlih ini akan bertugas hingga 25 Juli 2024. Mereka akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024," kata dia.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih menghitung berapa kebutuhan pantarlih  di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

"Kami sedang melakukan pemetaan sekaligus menghitung jumlah pantarlih yang dibutuhkan," kata dia.

Berdasarkan data pemilih pada Pemilu 2024, KPU Provinsi Sumut menetapkan 10.853.940 daftar pemilih (DPT) yang terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.

Pemilih itu menggunakan hak pilihnya di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan, serta 5.417 desa dan 693 kelurahan.

Pada Pemilu 2024, jumlah partisipasi pemilih di wilayah ini mencapai 75,08 persen dari 10.853.940 DPT.

Untuk itu, dia meminta petugas PPS yang melaksanakan rekrutmen pantarlih untuk melakukan dengan cermat sehingga kesuksesan pemilu dapat terulang pada pilkada pada tanggal 27 November 2024.

"Tetap fokus, kesuksesan Pilkada 2024 merupakan tugas kita semua," ujar dia.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024