Seorang pengedar narkoba di kawasan Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, inisial DAS (32) diamankan tim Polres Simalungun, Rabu (29/5) malam. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (30/5), menyebut, saat penangkapan di kediaman tersangka ditemukan 3,98 gram sabu. 

Warga Nagori Bosar Nauli, Kabupaten Simalungun yang sehari-harinya sebagai petani memperoleh sabu dari seorang warga Kelurahan Banjar Kota Pematang Siantar. 

DAS ditangkap hasil pengembangan penangkapan W (38) dan HTR (19), warga yang sama, atas kepemilikan sabu 0,14 gram. 

Ketiga tersangka ini diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dipimpin Kapolsek Kompol Asmon Bufitra. 

AKP Irvan menyampaikan, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Diharapkan, tindakan penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba di wilayah Simalungun. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024