Pemkot Pematangsiantar menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama  antara Pemerintah Daerah dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Rabu (29/5). 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing menyampaikan, kerjasama tersebut sangat bermanfaat bagi Kota Pematangsiantar. 

Manfaat itu untuk mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui implementasi layanan tanda tangan elektronik yang diakomodir Balai Sertifikat Elektronik BSSN.

Implementasi layanan tanda tangan elektronik ini agar layanan publik dan pemerintahan dapat menjadi lebih maksimal, sebut Johannes. 

Sebelumnya, Sekretaris Utama BSSN RI, YB Susilo Wibowo menyampaikan, BSSN merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional. 

Keamanan siber dibutuhkan sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset yang ada di dalamnya dari ancaman dan serangan siber.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024