Sedikitnya 22 remaja membawa senjata tajam ditangkap mau tawuran di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
"Puluhan remaja itu di antaranya RA, AP, PF, MRF, R, BDA, ADP, ZW, AW, MES, AS, DP, GA, MAR, MWA, RM, DP, FA, SD, DP MM, dan R," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK, Selasa (28/5/2024).
Ia menerangkan puluhan remaja yang ditangkap merupakan kelompok motor gabungan, yakni geng 'Simpang WI', 'Andan Sari Misteri', dan 'Marelan Berdarah'.
"Mereka (22) remaja itu sebelum ditangkap melarikan diri ke Perumahan Buyi Ayu Lestari Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, lantaran melihat kedatangan personel. Kemudian petugas mengejar dan akhirnya ditangkap," terangnya.
Saat penangkapan, kata Janton personel Polsek Hamparan Perak mengamankan empat senjata tajam (sajam), yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi.
"Dari hasil tes urine, seorang remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, delapan orang dari kelompok tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Puluhan remaja itu di antaranya RA, AP, PF, MRF, R, BDA, ADP, ZW, AW, MES, AS, DP, GA, MAR, MWA, RM, DP, FA, SD, DP MM, dan R," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK, Selasa (28/5/2024).
Ia menerangkan puluhan remaja yang ditangkap merupakan kelompok motor gabungan, yakni geng 'Simpang WI', 'Andan Sari Misteri', dan 'Marelan Berdarah'.
"Mereka (22) remaja itu sebelum ditangkap melarikan diri ke Perumahan Buyi Ayu Lestari Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, lantaran melihat kedatangan personel. Kemudian petugas mengejar dan akhirnya ditangkap," terangnya.
Saat penangkapan, kata Janton personel Polsek Hamparan Perak mengamankan empat senjata tajam (sajam), yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi.
"Dari hasil tes urine, seorang remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, delapan orang dari kelompok tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024