Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengatasi pungutan liar (pungli) di objek wisata di wilayah masing-masing demi menjaga iklim pariwisata.

"Kalau pungli ini dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya wisatawan mancanegara, wisatawan domestik juga berpotensi pergi," ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumatera Utara Zumri Sulthony di Medan, Selasa (14/5).

Disbudparekraf Sumut sudah memberitahukan soal pemberantasan pungli tersebut kepada Dinas Pariwisata di kabupaten dan kota di provinsi itu.

Ia menjelaskan upaya menghapus pungli di lokasi wisata sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten dan kota karena hal itu berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing.

"Upaya melawan pungli bisa melalui peraturan yang dibuat pemerintah kabupaten dan kota. Saya sudah memprogramkan agar semua pihak duduk bersama membicarakan pungli ini," kata Zumri.

Disbudparekraf Sumut juga meminta pemerintah kabupaten dan kota bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait dengan penanganan pungli tersebut.

Hal itu dinilainya dapat meningkatkan rasa aman wisatawan yang ada di destinasi pelancongan.

"Masyarakat pun perlu diedukasi karena jika pariwisata tidak aman, maka objek itu tidak ada artinya. Ini penting," katanya.

Dia optimistis kepolisian di Sumut bisa membantu pemerintah kabupaten dan kota menghapuskan pungli.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan aspek aman, selamat, nyaman dan menyenangkan dalam berwisata merupakan hal penting.

Terkait dengan hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memberangkatkan personel ke Vancouver dan Whistler, Kanada, untuk meningkatkan pengetahuan dan kolaborasi dalam pengelolaan keamanan pariwisata.

Kunjungan itu dilakukan untuk mempelajari struktur organisasi, standar operasional serta kerja sama antara pemerintah, kepolisian dan pengelola wisata dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024