Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar menyatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD Asahan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 akan menjadi acuan Pemkab Asahan, Khususnya bagi OPD dalam merencanakan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup dalam rapat Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (07/05).
"Mudah-mudahan rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan ke depan,” ungkap Wabup.
Wabup juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan atas LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2023.
"Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Asahan merupakan masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti guna perbaikan kinerja Pemkab Asahan di massa yang akan datang,” sebut Taufik
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024