Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (2/5), yang diduga menjadi pabrik narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat membenarkan adanya penggerebekan itu.

Namun, demikian Jansen tidak menjelaskan secara detail peristiwa penggerebekan tersebut karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku dan juga barang bukti yang diamankan.

"Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan," kata Jansen.

Dia menyatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.

Informasi yang dihimpun ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Jansen menyatakan, bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan. Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.

"Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mabes Polri gerebek vila diduga pabrik narkoba di Bali
 
 

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024