Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat meminimalisir masalah-masalah hukum, terutama bidang perdata dan tata usaha khususnya dalam pengerjaan proyek fisik.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di kantor Kejari Madina jalan Willem Iskander, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Selasa (30/4).

Kegiatan itu, turut juga dihadiri para kepala bidang dinas pendidikan, jaksa pengacara negara, dan para kepala seksi di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Novan Hadian menyambut baik langkah dari Dinas Pendidikan Mandailing Natal tersebut.

Pada kesempatan itu, Novan mengingatkan agar dalam pengelolaan anggaran harus dilaksanakan dengan baik, dan jangan sampai lari dari Perda dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita saling mengingatkan, agar pengelolaan anggaran itu dilaksanakan dengan baik,jangan sampai terulang lagi peristiwa yang sebelumnya, ada kegiatan tapi anggarannya belum ditampung.Ingat, jangan ada kegiatan fiktif. Itu fatal, sudah tidak zamannya lagi. Kuasai peraturan-peraturan yang ada," katanya.

Sebagai jasa pengacara negara jelas Novan, pihaknya akan selalu komitmen untuk memberikan  masukan dan saran atau legal opini dalam setiap kendala yang dihadapi Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, khususnya dalam kegiatan tahun 2024.

"Mudah-mudahan kami bisa memberikan masukan, pendapat hukum, pendampingan hukum agar pelaksanaan kegiatan nantinya berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," jelas Novan.

Dia berharap dengan adanya MoU itu, program selama satu tahun ke depan berjalan dengan lancar dan baik tanpa ada hambatan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Drs Sahnan Pasaribu mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan negeri atas pendampingan hukum yang diberikan pada kegiatan tahun 2024.

Sahnan mengakui, berdasarkan evaluasi sebelumnya Dinas Pendidikan Madina banyak mengalami persoalan dalam tata kelola, baik itu dalam temuan badan pemeriksa keuangan dan bahkan sampai ke ranah pengadilan.

"Kami berharap sejumlah kegiatan itu nantinya mendapatkan pendampingan mulai dari awal kontrak sampai dengan serah terima. Semoga MoU ini bermanfaat bagi dinas pendidikan terutama Kabupaten Madina," harap Sahnan.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024