Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengatakan zonasi wilayah menjadi kunci keberhasilan penerapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Sumatera Utara periode 2025-2045.

Hal itu disampaikan Hassanudin pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045 Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Senin.

Pada kesempatan itu, mantan Pangdam I/Bukit Barisan ini menyampaikan visi-misi  yang ditargetkan Sumatera Utara. Musrenbang mengusung tema "Sumatera Utara Ungul Maju dan berkelanjutan" sebagai visi RPJPD Sumut 2024-2045.

Meningkatnya pendapatan per kapita penduduk, pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan peran dan posisi di tingkat nasional dan global, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca merupakan visi yang disampaikan Penjabat Gubernur Hassanudin.

Selain itu, ia juga menyampaikan delapan misi RPJPD seperti mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola.

Lalu, mewujudkan masyarakat demokratis dengan penciptaan lingkungan aman dan stabilitas ekonomi makro, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan adil.

Kemudian, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

"Keberhasilan visi-misi tersebut bergantung pada pengembangan wilayah yang berbasis zona di Sumut. Sumut saat ini memiliki empat zona yaitu zona Pantai Timur, Pantai Barat, Dataran Tinggi, dan Kepulauan Nias," ujar Hassanudin.

 “Zona-zona di Sumut ini adalah kunci pengembangan wilayah di Sumut, kita klasterkan itu, untuk menjadikan kolaborasi yang bagus," kata dia.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan empat tahapan arah kebijakan pembangunan RPJPD Sumut.

Dijelaskannya, periode 2025-2029 merupakan tahap penguatan pondasi transformasi, lalu  2030-2034 merupakan tahap percepatan transformasi, periode 2035-2039 merupakan tahap ekspansi global. Kemudian, periode 2040-2045 merupakan tahap perwujudan Sumut Unggul Maju dan Berkelanjutan.

“Mari kita manfaatkan momentum menyelesaikan perencanaan pembangunan yang komprehensif inklusif dan berkelanjutan, kita memiliki kesempatan mengoptimalkan potensi daerah,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pemerintah daerah perlu segera menetapkan RPJPD 2025 2045.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi dasar bagi para calon kepala daerah dalam penyusunan visi misi nantinya.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan apresiasi Mendagri terhadap Pemprov Sumut yang telah meraih sejumlah capaian.

"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumut yang merupakan tertinggi ketiga di wilayah Sumatera yakni 75,13. Laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 yang mencapai 5,01 persen, dan tingkat kemiskinan yang berada pada angka 8,15 persen," kata dia.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024