Petugas kepolisian menangkap enam pria yang diduga anggota geng motor Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
"Enam orang diamankan personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan. Mereka dari enggota geng motor 'kodrat'," ujar Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Senin (29/4).
Ia menerangkan, enam anggota geng motor ialah MM (17) dan CF (18),DRAS (16), MD (16), IG (17), dan H (17). Mereka diamankan berawal dari informasi dari warga terkait adanya komunitas geng motor yang masuk ke Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang setiba di lokasi dimaksud melihat kelompok geng motor sedang beraksi dan bertindak arogan, serta menganiaya warga. Dengan gerak cepat, diamankan enam pelaku itu," terangnya.
Edward mengimbau kepada warga untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan seperti, geng motor, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami imbau warga segera melapor ke Polsek terdekat ataupun menghubungi call center Polres Sergai di nomor 110," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Enam orang diamankan personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan. Mereka dari enggota geng motor 'kodrat'," ujar Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Senin (29/4).
Ia menerangkan, enam anggota geng motor ialah MM (17) dan CF (18),DRAS (16), MD (16), IG (17), dan H (17). Mereka diamankan berawal dari informasi dari warga terkait adanya komunitas geng motor yang masuk ke Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang setiba di lokasi dimaksud melihat kelompok geng motor sedang beraksi dan bertindak arogan, serta menganiaya warga. Dengan gerak cepat, diamankan enam pelaku itu," terangnya.
Edward mengimbau kepada warga untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan seperti, geng motor, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami imbau warga segera melapor ke Polsek terdekat ataupun menghubungi call center Polres Sergai di nomor 110," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024