Polres Serdang Bedagai mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa surat saat mengelar razia razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
"Ada 8 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat kelengkapan administrasi kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Pembawa kendaara itu disinyalir merupakan kumpulan geng motor," ujar Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Senin (22/4).
Ia menjelaskan, razia itu digelar sekitar SPBU Desa Firdaus dan Mesjid Agung Kecamatan Seirampah.
"Sasaran dalam kegiatan patroli KRYD tersebut adalah lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong atau tempat anak muda dan remaja berkumpul-kumpul," jelasnya.
Dalam pelaksanaan razia, kata Edward personel memberikan sikap yang humanis kepada masyarakat pengendara yang diperiksa.
"Kami juga membubarkan remaja-remaja yang berkumpul dengan mengedepankan sikap humanis," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Ada 8 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat kelengkapan administrasi kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Pembawa kendaara itu disinyalir merupakan kumpulan geng motor," ujar Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Senin (22/4).
Ia menjelaskan, razia itu digelar sekitar SPBU Desa Firdaus dan Mesjid Agung Kecamatan Seirampah.
"Sasaran dalam kegiatan patroli KRYD tersebut adalah lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong atau tempat anak muda dan remaja berkumpul-kumpul," jelasnya.
Dalam pelaksanaan razia, kata Edward personel memberikan sikap yang humanis kepada masyarakat pengendara yang diperiksa.
"Kami juga membubarkan remaja-remaja yang berkumpul dengan mengedepankan sikap humanis," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024