Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang diselenggarakan melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dideklarasikan secara serentak di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (22/4/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kabupaten Deli Serdang, Abd. Rahim, SH., M.Kn bersama dengan Kepala Cabang Bank Mandiri Deli Tua, Kepala Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe dan Beberapa Perwakilan OPD dari Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Kegiatan ini dihadiri juga dihadiri langsung oleh Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kepala Bidang Kelembagaan Usaha Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bank Mandiri Cabang Deli Tua dan Kelompok Tani Maju Bareng dari Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe.

Melalui pembacaan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria dan pemasangan puzzle sebagai simbol Sinergi dan kolaborasi Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintahan Setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bukan hanya sebagai bentuk formalitas, melainkan sebagai pemberitahuan tentang pemanfaatan dan pengelolaan tanah sebagai asset yang dimiliki masyarakat.

Kami berkomimen untuk bersinergi dalam mewujudkan cita cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan  bahwa Kementrian ATR/BPN harus dan tetap bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Serta Bank yang memiliki CSR.

 “Kami akan bersinergi bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mendukung penuh program ini, apalagi kegiatan ini memiliki tujuan untuk mendorong potensi, penaatan dan pemanfaatan tanah yang dalam hal ini sudah memiliki hak milik atas tanahnya," katanya.

Dijelaskan bahwa dalam pemerataan struktur, penguasaan dan pemanfaatan tanah demi membantu kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan demi kemakmuran masyarakat dalam hal ini memanfaatkan lahan pertaniannya khususnya di Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe, Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli, Desa Sidodai Ramunia Kecamatan Beringin dan Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kepala Desa Jati Kesuma juga mengutarakan bahwa kegiatan ini harus terus berlanjut demi keberlangsungan dari program kegiatan akses reforma agraria yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.

“Kegiatan ini kami harap akan terus berlanjut demi kebaikan masyarakat dalam memanfaatkan tanahnya sebagai sumber penghasilan baru melalui program ini kiranya Kelompok Tani yang ada di Desa Jati Kesuma, khususnya masyarakat sebagian besar merupakan petani," ujarnya

Bank Mandiri Cabang Deli Tua juga mengusulkan kepada BPN Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Pertanian agar adanya pengawasan dan pendampingan secara serius agar kegiatan ini agar menjadi program keberlanjutan bagi masyarakat.
 

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024