Pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar aksi donor darah dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 demi mewujudkan sikap peduli dan sukarela petugas dalam membantu sesama.

"Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan sikap peduli dan sukarela petugas dalam membantu sesama manusia yang bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah nasional," terang Humas Rutan Tarutung M Nurdin Tanjung, Kamis (18/4).

Disebutkan, dalam kegiatan donor darah yang mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, pegawai Rutan Tarutung berhasil mengumpulkan sebanyak 10 kantong darah untuk disumbangkan kepada Palang Merah Indonesia RSUD Tarutung.

Kegiatan donor yang dilaksanakan di Aula Rutan Tarutung dipimpin Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus.

Menurutnya, rangkaian kegiatan donor darah merupakan aksi sosial yang bertujuan untuk membantu sesama yang membutuhkan transfusi darah.

"Semoga setitik darah yang didonorkan oleh para pegawai atau petugas pemasyarakatan dapat membantu menyelamatkan hidup orang lain," tukas Ismet.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024