Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara, Sumatra Utara melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kebakaran 654 kios di pasar tradisional Tarutung, Desa Simamora Siwaluoppu, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.

"Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Indentification System) Polres Tapanuli Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara di tempat tersebut," ujar Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W. Baringbing saat dihubungi di Medan, Senin.

W. Baringbing melanjutkan olah TKP itu juga dibantu dengan Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara untuk memaksimalkan hasilnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan 654 kios yang terbakar tersebut terdiri dari 256 unit kios di dalam balairung, 198 Unit kios di luar balairung dan 200 unit tempat jualan menggunakan atap plastik atau terpal.

"Saat ini, 1pedagang belum bisa berdagang, masih berhenti semua melakukan aktivitas jual beli," ucap Kasi Humas.

W. Baringbing mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu pukul 21.30 WIB. Menurutnya, hasil interogasi dari masyarakat menerangkan, mereka melihat api membubung ke atas di dalam pasar.

"Selanjutnya, masyarakat itu memberitahukan kepada orang-orang yang masih ada di sekitaran pasar dan langsung menghubungi pihak kepolisian serta mobil Damkar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara," ucapnya.

Sekitar pukul 02.15 dini hari tadi, api bisa dipadamkan, serta terpaksa menurunkan alat berat untuk menghancurkan kios terbakar agar membatas api agar tidak menjalar ke kios.

"Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian material di perkirakan mencapai miliaran rupiah," ucap W. Baringbing.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024