Pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) yang dilakukan  Baznas Asahan pada Ramadhan 1445 H mengalami kenaikan sebesar 10,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2024 pengumpulan ZIS Pemkab Asahan berjumlah Rp 880.301.500 sedangkan tahun 2023 berjumlah Rp 799.210.500. "Alhamdulillah tahun ini pengumpulan ZIS Pemkab Asahan mengalami kenaikan," ucap Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ansari Margolang, Sabtu (06/04).

Ansari juga mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan ZIS ke Baznas Asahan“ Kami pasti menyalurkan dana ZIS kepada orang yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya menjelaskan pihaknya telah  menginstruksikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Asahan untuk mengeluarkan zakat dan infaq dari penghasilan yang langsung disalurkan kepada Baznas. 

" Begitupun prakteknya hasil dari pengumpulan ZIS tersebut masih terdapat potensi zakat yang belum memenuhi kewajiban-nya," kata Bupati sembari meminta Baznas mengelola dana dengan baik dan salurkan sesuai aturan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil audit akuntan publik oleh Ketua Baznas Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan. Dan sholat taraweh bersama.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024