Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang Medan melakukan bakti sosial dengan memberikan paket sembako dan dana santunan di Panti Asuhan Al-Marhamah dan Panti Asuhan Elida dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI ke-71 pada 20 Maret 2024. 

"Ikahi cabang Medan yang terdiri dari empat peradilan yaitu peradilan umum, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan peradilan agama bersama-sama melaksanakan bakti sosial dengan mengunjungi panti asuhan," kata Ketua Pengandilan Negeri Medan Victor Togi Rumahorbo di Medan, Rabu.

Victor melanjutkan bakti sosial yang memberikan sembako ini merupakan hasil pengumpulan yang dilakukan oleh seluruh hakim cabang Medan. 

"Semoga pemberian ini bisa membantu dan bermanfaat bagi dua panti asuhan yang dikunjungi Ikahi," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Panti Asuhan Al-Marhamah Syahrial mengucapkan rasa terimakasih yang sangat besar kepada Ikahi cabang Medan karena memberikan bantuan sosial. 

"Dalam agenda acara pada pagi hari ini kami sangat berterima kepada Ikahi cabang medan yang sudah menyisihkan sebagian rezekinya kepada anak anak panti yang sangat bermanfaat. Mudah mudahan apa yang disisihkan bisa Allah balas di bulan Ramadhan ini. Semoga Ikahi sukses terus kedepannya dalam lindungan Allah," katanya.

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024