Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melantik Duta Moderasi Beragama Sumut terdiri atas badan eksekutif mahasiswa dan organisasi mahasiswa se-Sumatera Utara kalangan Gen-Z.

Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Tim Organisasi Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Suhaimi dalam pertemuan pemangku kepentingan Subbag Humas, Data, dan Informasi di Medan, Rabu (27/3).

Acara pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan program outlook Kementerian Agama 2024 terkait ekosistem moderasi beragama yang ekspansif.

"Moderasi beragama menjadi solusi menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia, sehingga menjadi salah satu program prioritas yang harus dijalankan," kata Suhaimi.

Sebab, lanjut dia, pelaksanaan moderasi beragama tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Menurutnya moderasi beragama telah menjadi mandat kementerian dan lembaga negara, baik pusat maupun daerah bukan cuma Kementerian Agama, tetapi seluruh pemangku kepentingan termasuk mahasiswa.

"Dalam pertemuan ini kita bisa menyatukan persepsi, menyamakan pemikiran untuk sama-sama menjaga kerukunan umat beragama, khususnya di Sumatera Utara," ucap dia.

Pihaknya juga mengatakan hadirnya Duta Moderasi Beragama Sumut diharapkan dapat menyebarluaskan moderasi beragama sampai ke kampus-kampus.

"Kami berharap adanya Duta Moderasi Beragama bisa menguatkan toleransi untuk menjaga kerukunan umat beragama. Juga siap melawan gerakan intoleransi dan radikalisme demi keutuhan NKRI," tegas Suhaimi.

Pertemuan pemangku kepentingan ini dihadiri Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut Mulia Banurea, serta diisi diskusi masalah, solusi, dan rekomendasi empat pilar moderasi beragama.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024