Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Madina Novan Hadian di Panyabungan, Selasa, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR yang memberikan kembali kepercayaan kepada institusinya dalam pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara pada kegiatan pekerjaan yang akan dilaksanakan tahun 2024.
"Betapa tidak mudah memang menggapai sebuah kepercayaan dan meyakinkan klien kami dalam hal ini Pemkab Madina khususnya Dinas PUPR. Mengingat betapa sulitnya membangun kepercayaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara ini," ujarnya.
Dengan masih diberikannya kembali kepercayaan tersebut, lanjut Novan sebagai jasa pengacara negara pihaknya akan selalu komitmen untuk memberikan masukan dan saran atau legal opinion dalam setiap kendala yang dihadapi Dinas PUPR dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Mudah-mudahan kami bisa memberikan masukan, pendapat hukum, pendampingan hukum agar pelaksanaan kegiatan nantinya berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.Kami berharap dengan adanya MoU ini program selama satu tahun ke depan berjalan dengan lancar dan baik tanpa ada hambatan," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap menyebutkan, sejumlah kegiatan yang diharapkan mendapatkan pendampingan dari Kejari Madina itu di antaranya adalah di bidang bina marga sebanyak tujuh kegiatan pekerjaan.
Saat ini proses kegiatan pekerjaan itu sudah dalam proses pelaksanaan pemilihan penyedia.
Kemudian, pada bidang cipta karya adalah pekerjaan perpipaan dan sanitasi (spam). Proses kegiatan itu saat ini sudah masuk pada tahap review pengadaan.
"Kami berharap sejumlah kegiatan itu nantinya mendapatkan pendampingan mulai dari awal kontrak sampai dengan serah terima," ungkap Elpi.
Dijelaskannya, pada tahun 2023 yang lalu, Dinas PUPR Madina juga melakukan MoU pendampingan dengan Kejari. Dalam kegiatan itu seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan selesai, meskipun ada beberapa yang terlambat, namun masih bisa diselesaikan dengan baik.
"Di tahun 2024 ini pun kita berharap demikian dengan melakukan pendampingan yang formal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Madina Novan Hadian di Panyabungan, Selasa, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR yang memberikan kembali kepercayaan kepada institusinya dalam pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara pada kegiatan pekerjaan yang akan dilaksanakan tahun 2024.
"Betapa tidak mudah memang menggapai sebuah kepercayaan dan meyakinkan klien kami dalam hal ini Pemkab Madina khususnya Dinas PUPR. Mengingat betapa sulitnya membangun kepercayaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara ini," ujarnya.
Dengan masih diberikannya kembali kepercayaan tersebut, lanjut Novan sebagai jasa pengacara negara pihaknya akan selalu komitmen untuk memberikan masukan dan saran atau legal opinion dalam setiap kendala yang dihadapi Dinas PUPR dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Mudah-mudahan kami bisa memberikan masukan, pendapat hukum, pendampingan hukum agar pelaksanaan kegiatan nantinya berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.Kami berharap dengan adanya MoU ini program selama satu tahun ke depan berjalan dengan lancar dan baik tanpa ada hambatan," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap menyebutkan, sejumlah kegiatan yang diharapkan mendapatkan pendampingan dari Kejari Madina itu di antaranya adalah di bidang bina marga sebanyak tujuh kegiatan pekerjaan.
Saat ini proses kegiatan pekerjaan itu sudah dalam proses pelaksanaan pemilihan penyedia.
Kemudian, pada bidang cipta karya adalah pekerjaan perpipaan dan sanitasi (spam). Proses kegiatan itu saat ini sudah masuk pada tahap review pengadaan.
"Kami berharap sejumlah kegiatan itu nantinya mendapatkan pendampingan mulai dari awal kontrak sampai dengan serah terima," ungkap Elpi.
Dijelaskannya, pada tahun 2023 yang lalu, Dinas PUPR Madina juga melakukan MoU pendampingan dengan Kejari. Dalam kegiatan itu seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan selesai, meskipun ada beberapa yang terlambat, namun masih bisa diselesaikan dengan baik.
"Di tahun 2024 ini pun kita berharap demikian dengan melakukan pendampingan yang formal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024