Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara bersama pihak terkait berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api (KA) di daerah itu.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus mengatakan bahwa upaya menangani masalah keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan dukungan dan kerja sama dari para pihak yang menyelenggarakan jalan dan lalu lintas.

"Pentingnya kerja sama antara Dishub Sumut, Ditlantas/Satlantas Polri, PT KAI, Dishub kabupaten/kota, serta Jasa Raharja dalam menangani masalah keselamatan di perlintasan sebidang," ujar Agustinus dalam rapat koordinasi tersebut, di Medan, Selasa.

Dalam rapat tersebut, Agustinus menyampaikan bahwa Dishub Sumut berserta jajaran akan melakukan berbagai langkah proaktif dalam menangani masalah keselamatan di perlintasan sebidang kereta api

"Dishub kabupaten/kota akan melakukan tindakan awal terhadap perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan dengan memasang rambu-rambu, marka, atau menempatkan personel Dishub bersama pada jam-jam operasional kereta api. Ini adalah langkah proaktif untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang," kata dia.

Selain itu, dia melanjutkan pihaknya meminta jajarannya untuk terus melakukan edukasi kepada pengguna jalan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Untuk delapan perlintasan kereta api di jalan provinsi, kami telah melengkapi seluruh perlintasan dengan fasilitas keselamatan seperti rambu dan marka jalan. Bahkan pada tahun ini, kami akan melaksanakan satu unit palang pintu perlintasan di ruas jalan DI Panjaitan, di Kota Tanjung Balai. Secara bertahap, kami akan lengkapi pada tujuh perlintasan di daerah lainnya," sebutnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menempatkan 38 titik perlintasan yang dijaga oleh tenaga Penjaga Jalan Lintasan (PJL) Ekstra masa Posko Angkutan Lebaran 2024.

Tersebar di berbagai lokasi, termasuk Medan, Tebingtinggi, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Batubara, Tanjung Balai, hingga Labura.

Data kecelakaan menunjukkan, dari 255 tabrakan yang tercatat dari 2018 hingga Maret 2024, sebanyak 237 di antaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, sementara 18 sisanya terjadi di perlintasan yang dijaga.
.
"Kami meminta PT KAI untuk menginventarisir data dari 237 perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan memberikan informasi tersebut kepada Dishub Sumut," ujar Agustinus.

Kepala Seksi Sarana Keselamatan dari Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Medan, Angga, menjelaskan bahwa upaya penanganan terus dilakukan pihaknya dengan membangun perlintasan prioritas yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana keselamatan.

Meskipun demikian, dia juga mengakui keterbatasan personel dalam menjaga keamanan di perlintasan sebidang.

"Misalnya dari 89 perlintasan, kami Baltek Perkeretaapian Medan membangun lima underpass dan lima perlintasan baru, tentu itu untuk menekan resiko. Begitu juga di tahun ini, kami bersama dengan PT KAI Divre I, kami menargetkan menutup 14 perlintasan yang potensial rawan kecelakaan," ujarnya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024