Satuan Reskrim Polres Simalungun menangkap seorang pria inisial AS (35) yang diduga sebagai pelaku judi tebak angka melalui media dalam jaringan laman Poltar Toto. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (20/3), menyebut, penangkapan itu dengan tindakan penggerebekan mendadak pada 19 Maret 2024 malam. 

Penggerebekan judi tebak angka jenis Hongkong itu di warung di daerah Huta III, Nagori Bandar Pulau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun menindak lanjuti informasi masyarakat. 

Penangkapan berlangsung tanpa kekerasan, dan saat dilakukan penggeledahan, tim menyita satu unit telepon seluler memuat pesan berisi angka tebakan perjudian, sejumlah uang tunai Rp107.000.

Polres Simalungun kata AKP Lutfi, akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024