Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun ini akan menerima calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengadaan kebutuhan ASN ini dilakukan setelah sebelumnya mendapat persetujuan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Madina.

Berdasarkan surat Menpan-RB nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024, tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten atau kota tahun anggaran 2024, Kabupaten Mandailing Natal mendapatkan sebanyak 2.322 formasi.

Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi, Selasa (19/3) menyampaikan, jumlah tersebut terdiri dari 422 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian 156 tenaga kesehatan dan 266 tenaga teknis.

Kemudian lanjutnya, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.900 formasi, terdiri dari 780 tenaga guru, 850 tenaga kesehatan dan 270 tenaga teknis.

Dengan disetujuinya prinsip kebutuhan tersebut, proses selanjutnya adalah menyusun rincian kebutuhan ASN. Mulai dari jabatan/formasi apa yang dibutuhkan, serta jenis pengadaannya.

"Kalau proses penyusunan rincian kebutuhan itu nantinya sudah selesai, baru diumumkan rekrutmen kepada masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024