Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Muslim Perjalanan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumatera bagian Utara (Sumbagut) memekarkan organisasi haji dan umrah itu di empat provinsi.
 
"Kebetulan saya di Amphuri kan ketua enam provinsi. Jadi, satu-satu saya mekarkan," ujar Ketua DPD Amphuri Sumbagut, Mitha Hayati Tanjung di Medan, Ahad.
 
Keenam provinsi itu, jelas dia, terdiri atas lima provinsi di Sumbagut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau plus Provinsi Jambi.
 
Satu per satu perwakilan Amphuri Sumbagut dimekarkan dengan penggabungan Riau dan Kepulauan Riau menjadi DPD Amphuri Riau-Kepri dilantik di Pekanbaru, Ahad (3/10/2021).
 
Kemudian pelantikan pengurus DPD Amphuri Aceh di Banda Aceh, Selasa (25/1/2022), dan pelantikan pengurus DPD Amphuri Sumatera Barat di Padang, Ahad (26/11/2023).
 
"Terakhir kemarin baru saja saya melahirkan anak baru istilahnya di Sumatera Barat, DPD Amphuri Sumatera Barat. Jadi sekarang yang diam di saya Sumatera Utara dan Jambi," ucap Mitha.
 
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia lahir dari melebur tiga asosiasi travel haji dan umrah di Indonesia atas arahan Menteri Agama Maftuh Basyuni pada 2006.
 
Ketiga asosiasi travel haji dan umrah itu, yakni Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh), Asosiasi Muslim Perusahaan Penyelenggara Umrah dan Haji (Amppuh), dan Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sepuh).
 
Data Amphuri hingga kini memiliki sebanyak 630 anggota Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
 
"Kalau misalnya Jambi merasa lebih dekat dengan otorita DPD lain, ya silakan. Karena seorang ketua di Amphuri itu, bukan harus berbanyak-banyak wilayahnya," tutur dia.
 
Tapi ketua DPD Amphuri tersebut bagaimana melahirkan suatu kebijakan yang baik, tegas Mitha.
 
Ketua DPP Amphuri Firman M Nur saat melantik Mitha Hayati Tanjung sebagai Ketua DPD Amphuri Sumbagut 1442 - 1446 Hijriyah meminta semua anggota Amphuri perhatikan regulasi dan mengimplementasikan dengan sebaik-baiknya.
 
Sebab, pihaknya terus berkoordinasi dengan pengambil kebijakan, seperti Kementerian Agama agar kebijakan ditempuh Amphuri sejalan dengan kebijakan pemerintah.
 
Firman mengingatkan kepada semua anggota Amphuri berbenah, meningkatkan penataan organisasi dan meningkatkan akreditasi.
 
"Kepada perusahaan travel yang ingin menjadi anggota Amphuri, silahkan koordinasi dengan DPD di daerah masing-masing," katanya di Medan, Kamis (19/11/2020).

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024