Masyarakat Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menolak penempatan pengungsi Rohingya di desa mereka.Atas dasar itu Pemkab Langkat belum ada kesimpulan tentang penampungan pengungsi tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Pejabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy, di Stabat, Rabu (13/3) kepada Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Langkat saat melakukan audensi.

Faisal Hasrimy menyampaikan Pemerintah Kabupaten Langkat juga telah dikirim surat oleh Kementerian Menkopolhukam terkait untuk menerima pengungsi Rohingya 

Malah sudah mengadakan rapat, pada prinsipnya semua bisa menerima dari sisi kemanusiaan. Namun adanya penolakan dari masyarakat terutama dari Desa Pantai Gemi tersebut, 
mereka sudah ada membuat pernyataan. Makannya kami belum ada menghasilkan kesimpulan," katanya.

"Selain itu juga hari ini kami akan membalas surat dari kementerian untuk menjawab keadaan gimana aslinya di Kabupaten Langkat ini," tambahnya.

"Kami menghargai niat baik dari PMI Langkat, cuman kami masih berusaha untuk meyakinkan ke masyarakat dulu terkait itu. Kami tidak mau nantinya ada konflik dimasyarakat, kami masih melakukan pendekatan terkait itu," ujarnya.

Faisal Hasrimy juga berharap pada PMI Langkat kedepannya untuk sinerji yang sudah baik, terus dijalankan terus ditingkatkan sehingga kedepannya kita bisa sama sama membuat Kabupaten Langkat lebih baik lagi dalam masalah kesehatan dan lainnya.

Sebelumnya Ketua PMI Langkat Afrizal Khan didampingi Sekretaris Taufik Siregar  menyampaikan bahwa pengungsi tersebut dua hingga tiga bulan lagi baru dipindahkan ke Langkat jika mendapat perizinan, untuk izin sementara ada 137 pengungsi Rohingya.

"Ini bersifat sementara, kalau yang di Belawan sudah kosong akan dipindahkan kesana. UNHCR, PMI Provinsi, IOM dan UNHCR yang akan membantu untuk sumber dana baik perlengkapan ibadah, makanan, minuman dan lain-lainnya," ucap Afrizal Khan.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024