Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) mendatangi rumah Bayu Putra korban begal dan melakukan trauma healing, Selasa (5/3/2024).

Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, mengatakan trauma healing dilakukan Bid Dokkes Polres Sergai di rumah korban Dusun V, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

"Kita mendapatkan informasi bahwa korban baru pulang dari RSU Grand Medistra Lubukpakam, setelah menjalani perawatan intensif akibat luka-luka karena dibegal. Karena itu, kami langsung mendatangi rumahnya memberikan penghiburan," ujarnya.

Edward menyebutkan tim trauma healing Polres Sergai tidak hanya memeriksa kesehatan korban begal, tetapi juga memberikan konseling guna memulihkan rasa syok saat alami kekerasan tersebut.

"Tim trauma helaing juga menyampaikan kepada korban untuk tidak perlu cemas, takut atau panik, agar tidak mengalami gangguan psikologis. Sekaligus juga memotifasi harus kuat, baik secara fisik maupun mental kepribadian," sebutnya.

Selain itu, lanjut Edward menerangkan tim truma healing tidak hanya memberikan konseling serta kesehatan, bantuan sosial juga diberikan kepada korban dan keluarga.

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur bernama Bayu Putra menjadi korban begal di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, pada hari Minggu 25 Februari 2024.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala, kaki kiri dan tangan.

Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai yang menerima laporan korban begal melakukan rangkaian penyelidikan di lapangan. Hasilnya, empat pelaku berinisial FRS (18), AZF (20), MFA (18), dan JM (15) berhasil ditangkap.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024