Berdalih bisa mengubah uang lewat ritual pesugihan dimanfaatkan pria berinisial H (62) warga Kabupaten Deli Serdang untuk menyodomi tiga remaja.

Aksi bejat pria lanjut usia itu terungkap, setelah diamankan personel Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan," ujar
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Priambodo SIK kepada ANTARA, Selasa (5/3/2023).

Raphael mengungkapkan pelaku melancarkan perbuatan sodomi dengan cara melakukan ritual mengubah uang mainan pecahan Rp.100 ribu rupiah menjadi Rp.12 juta. Padahal, ritual itu hanya lah untuk mengelabuhi semua korbannya.

"Pelaku yang sudah berhasil mengelabuhi tiga korban, lalu beraksi menyodomi. Perbuatan sodomi itu dilakukan di rumah yang berangkutan di bulan sama Februari 2024, namun tanggal dan harinya berbeda," ungkap eks Kasatresnarkoba Polrestabes Medan itu.

Raphael menyebutkan bahwa motif melakukan perbuatan sodomi hanya untuk melampiaskan nafsu birahinya.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna mengetahui apakah ada korban lainnya," tutur lulusan Akpol Tahun 2000.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024