Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padangsidimpuan tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan.

Dalam arahannya, Kamis (29/2) Wali Kota  Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan bahwa forum Musrenbang ini merupakan forum perumusan antar pelaku pembangunan, mensinergikan perencanaan pembangunan yang menjadi kebijakan pemda dengan aspirasi yang berkembang di masuarakat dalam rangka mengatasi permasalahan daerah yang menjadi isu strategis di Kota Padangsidimpuan.

"Forum musrenbang ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD."

Lanjutnya bahwa musrenbang RKPD bertujuan untuk menetapkan rencana kegiatan pembangunan bagi para pemangku kepentingan, yang menjadi kegiatanprioritas pembangunan dilingkup Kota Padangsidimpuan yang tertuang dalam renja perangkat daerah, ucapnya.

Selain itu, untuk mempertajam indikator dan target kinerja program serta lokasi kegiatan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Letnan juga menegaskan bahwa pembangunan pada dasarnya merupakan perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik.

"Tahapan musrenbang ini merupakan upaya yang dilakukan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal berdasarkan masukan dan saran ketika pelaksanaan konsultasi ke provinsi yang sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lewat," jelasnya.

Ia berharap melalui Musrenbang RPJPD ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, memperkokoh kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki, serta mampu melahurkan perencanaan yang lebih strategis, sinergi dan tepat sasaran.

Terakhir, Wali Kota Letnan mengajak seluruh lembaga dan komponen masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan kota Padangsidimpuan.

"Saya meminta kepada seluruh pimpinan dan aparatur di perangkat daerah, serta seluruh stakeholders untuk tetap bersemangat, berfikiran terbuka, memiliki visi kedepan, tetintegratif dan innovatif," pintanya.

Sementara Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin dalam sambutannya yang diwakili oleh kepala Dinas PMPTSP ProvSU, H. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si mengatakan Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan azas perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada prises dengan pendekatan  perwncanaan partisipatif dan bottom up.

"Pelaksanaan musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi usulan masyarakat terhadap prioritas pembangunan daerah yang akan masyarakat terhadap prioritas pemvangunan daerah yang akan masuk kedalam dokumen perencanaan tahunan dan juga penajaman arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD untuk dokumen perencanaan dua puluh tahun Kota Padangsidimpuan," jelasnya.

Selanjutnya, dalam rangka mendukung terwujudnya pencapaian visi RPJPN (Nasional) “Indonesia Emas” yaitu negara nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan, maka Provinsi Sumatera Utara melakukan penyelarasan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD tahun 2025-2045 dengan menetapkan visi Sumatera Utara “Unggul Maju dan Berkelanjutan”, dengan lima sasaran utama visi RPJPD, yaitu peningkatan pendapatan per kapita penduduk; tingkat kemiskinan dan ketimpangan berkurang; peran dan posisi di tingkat nasional dan global meningkat; daya saing sumber daya manusia meningkat; penurunan intensitas emisi gas rumah kaca.

Serta untuk mencapai sasaran utama visi RPJPD tersebut, akan dilaksanakan melalui delapan misi, yaitu mewujudkan transformasi sosial; mewujudkan transformasi ekonomi; mewujudkan transformasi tata kelola; mewujudkan masyarakat demokratis dengan penciptaan lingkungan aman dan stabilitas ekonomi makro; mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi; mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan adil; mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Menurutnya, dalam rangka memastikan pencapaian visi, misi dan arah pembangunan nasional tahun 2025-2045 harus dilakukan penyelarasan RPJPD provinsi terhadap RPJPN dan RPJPD Kabupaten/Kota terhadap RPJPD Provinsi dan RPJPN.

Terakhir, melalui Kadis PMPTSP ProvSU, Gubernur Hassanudin meminta Pelaksanaan musrenbang ini tidak hanya sekedar formalitas, tetapi harus benar-benar membahas substansi perencanaan jangka panjang dan tahunan, sehingga perencanaan sampai dengan tahun 2045 dapat tersusun dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, terwujudnya sumatera utara unggul, maju dan berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi sumatera utara sendiri, tetapi diperlukan kerja bersama, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi, swasta dan masyarakat. Kemitraan strategis inilah yang akan dijalankan kedepan melalui peng-implementasian program-program kedalam berbagai kegiatan pembangunan di sumatera utara.

Turut hadir, Forkopimda Kota Padangsidimpuan, DPRD Kota Padangsidimpuan, Kepala Bappelitbang ProvSU, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat se Kota Padangsidimpuan, Instansi vertikal, TP. PKK Kota Padangsidimpuan, Pimpinan perguruan tinggi, Organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024