Personil Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara, Briptu Golden Marbun akhirnya berhasil meringkus dua pencuri yang membongkar satu unit toko grosir di Jalan DR FL Tobing Tarutung, Taput.

"Briptu Golden Marbun berhasil meringkus dua pencuri yang membongkar satu unit toko grosir di Jalan DR FL Tobing Tarutung," terang Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (6/2).

Menurut Aiptu Walpon, upaya meringkus kedua pencuri berlangsung dramatis hingga Briptu Golden Marbun sempat bergulat dengan kedua pelaku pencurian.

"Penangkapan pelaku terjadi di Jln SM Raja Tarutung setelah kedua pelaku melarikan diri usai menyikat satu dus rokok dari sebuah grosir," jelasnya.

Kedua tersangka yakni MS (43), warga Sibolga, dan Galim (23), warga Bahari Jln Tenggiring, Belawan.

Awal kejadian, kata Aiptu Walpon, Briptu Golden Marbun melihat dua orang pelaku pencurian pembongkaran toko grosir yang terjadi di Jalan DR FL Tobing Tarutung.

"Petugas mengejar pelaku dan melihat keduanya sedang berdiri di depan Indomart Jln SM Raja Tarutung yang jaraknya sudah lumayan jauh dari lokasi pencurian," terangnya.

Mengenali ciri para pelaku, petugas tidak mau bertindak gegabah dan segera menghubungi sejumlah rekannya untuk segera tiba di lokasi. 

"Namun, para pelaku hendak mau pergi dari depan Indomart sebelum rekan satu timnya tiba. Tak mau buruannya lari, Briptu Golden pun berjibaku untuk menangkap salah seorang dari pelaku, yakni MS yang melawan hingga Briptu Golden dan MS bergulat di lokasi," sebutnya.

Melihat temannya bergulat dengan polisi, tersangka Galim sempat turut membantu rekannya hingga Briptu Golden meladeni pergulatan melawan dua orang pelaku pencurian. 

Sekitar tiga menit Briptu Golden bergulat dengan kedua orang pelaku hingga rekan satu timnya pun tiba di lokasi.

"Melihat polisi sudah mendapatkan bantuan timnya, kedua pelaku langsung melarikan diri dan menyebar ke semak-semak dan wilayah perkampungan warga yang letaknya memdaki, sekitar 200 meter dari lokasi," urainya.

Petugas tak berhenti mengejar kedua pelaku dan akhirnya berhasil meringkus keduanya.

Dan dalam pemeriksaan petugas, kedua pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian dengan  membongkor grosir rokok milik Doan Jungjungan Silalahi dari Jalan DR FL Tobing Tarutung, dan berhasil menyikat satu dus rokok dengan berbagai macam jenis.

"Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polres Taput untuk pengembangan," tukas Aiptu Walpon.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024